PPDB TAHUN PELAJARAN 2024/2025
♦ DAYA TAMPUNG ♦
Total 192 siswa
- Jalur Zonasi 50% = 96 siswa
- Jalur Afirmasi 15% = 28 siswa
- Jalur Perpindahan Orang Tua 5% = 10 siswa
- Jalur Prestasi 30% = 58 siswa
♦ JADWAL PPDB ♦
- Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 3 Maos Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagai berikut:
- Pendaftaran Jalur Afirmasi : 11 – 14 Juni 2024
- Pendaftaran Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi : 12 – 14 Juni 2024
- Analisis dan Pengesahan : 19 dan 20 Juni 2024
- Pengumuman : 21 Juni 2024
- Daftar Ulang : 24 dan 25 Juni 2024
- Waktu Pendaftaran:
Hari Selasa – Kamis, 11 – 13 Juni 2024 : Pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Hari Jumat, 14 Juni 2024 : Pukul 08.00 – 11.00 WIB.
♦ PERSYARATAN UMUM ♦
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
- Telah menyelesaikan pendidikan sampai kelas VI SD/ MI/ sederajat;
- Menyerahkan berkas pendaftaran sebagai berikut :
-
- Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (2 lembar) dan menunjukkan aslinya;
- Fotocopy Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili seluruh anggota keluarga yang terbit paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran (2 lembar) dan menunjukkan aslinya;
- Fotocopy Ijazah SD/MI/Sederajat yang sudah dilegalisir (jika sudah menerima) (2 lembar) atau Surat Keterangan Lulus (Asli);
- Surat Keterangan Nilai Rapor 5 Semester terakhir (Asli);
- Pas Foto 3×4 berwarna (2 lembar).
♦ PERSYARATAN JALUR ZONASI ♦
- Persyaratan Umum;
- Bukti Pengukuran Jarak.
♦ PERSYARATAN JALUR AFIRMASI ♦
- Persyaratan Umum;
- Penyandang Disabilitas dan Anak Tidak Sekolah;
- Fotocopy Kartu KIP/PKH/KIS/KKH (2 lembar) dan menunjukkan aslinya;
- Bukti Pengukuran Jarak.
♦ PERSYARATAN JALUR PRESTASI ♦
- Persyaratan Umum;
- Fotocopy Piagam Prestasi tertinggi yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang telah dilegalisir pejabat berwenang dan menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas).
♦ PERSYARATAN JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA ♦
- Persyaratan Umum;
- Fotocopy Surat Penugasan/ Surat Keterangan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan yang berlaku maksimal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran dan menunjukkan aslinya;
- Surat Keterangan Domisili seluruh anggota keluarga yang terbit paling singkat 1 (satu) tahun dari Lurah / Kepala Desa. (Calon peserta didik dari luar daerah Kabupaten Cilacap)
♦ INFORMASI ♦
- Semua berkas dimasukkan ke dalam map
- Warna Biru untuk Calon Peserta Didik Laki-Laki
- Warna Merah untuk Calon Peserta Didik Perempuan
- Memiliki nomor Whatsapp (Orangtua/wali) yang aktif dan mudah dihubungi selama proses pendaftaran PPDB