
PERSYARATAN :
- Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025
- Surat keterangan nilai rapor 5 (lima) semester terakhir (asli)
- Surat Keterangan Lulus (sebagai pengganti ijazah) (asli)
- Foto 3×4 (2 lembar)
- Fotokopi 2 lembar :
- Ijazah SD/MI/Sederajat yang dilegalisasi (jika sudah diterimakan)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (serta menunjukkan aslinya) paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran (dan menunjukkan aslinya)
*) menunjukkan aslinya pada saat pendaftaran
PERSYARATAN TAMBAHAN :
Surat Keterangan dari Pondok Pesanteren yang terdaftar di EMIS atau Panti Asuhan (bagi calon murid dari Pondok Pesantren dan/Panti Asuhan)
JALUR DOMISILI
Ditambah dengan hasil pengukuran jarak rumah calon Murid dengan sekolah
JALUR AFIRMASI
- Ditambah dengan hasil pengukuran jarak rumah calon Murid dengan sekolah
- Bukti Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) :
- Tercatat pada DKTS/BDT (PKH, PKH dan KKH)
- Kartu PIP, PKH dan sejenisnya (jalur Afirmasi wajib dibawa dengan aslinya)
- Surat Pernyataan Wali Murid yang bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan keikutsertaan bukti keikutsertaan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat dan/ Pemerintah Daerah
- Penyandang Disabilitas :
Fotokopi kartu penyandang disabilitas
- Anak Tidak Sekolah (ATS)
Surat Keterangan Anak Tidak Sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
JALUR PRESTASI
Fotokopi Sertifikat Piagam Prestasi tertinggi yang telah dilagalisir oleh pejabat berwenang dan menunjukkan aslinya (bagi yang memiliki) yang diterbitkan paling lama 3 tahun dan paling singkat 6 bulan sejak tanggal pendaftaran SPMB
JALUR MUTASI
Foto kopi Surat Penugasan dari instansi dan menunjukkan aslinya
JADWAL SPMB :
Pendaftaran | : 4, 5, dan 10 Juni 2025 |
Analisis Dan Pengesahan | : 11-12 Juni |
Pengumuman | : 13 Juni 2025 |
Daftar Ulang | : 16 – 17 Juni 2025 |
WAKTU PELAYANAN SPMB : Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB